Musyawarah Sengketa Lahan Tanah 24 Hektar Milik Warga Desa Sindangheula. Belum Terselesaikan Oleh Pihak PT KMS Dan PT RAS

Penaindonews.com, Kabupaten Serang ,- Selasa 30 Mei 2023 -Permasalahan sengketa lahan tanah Di Desa Sindangheula dan Sindangsari yang kini di hadapi masyarakat Kp Pasagi kembang RT, 011/ RW,004 sehingga masyarakat meminta bantuan ke pihak pemdes Sindangheula ,untuk mengundang para pihak dari PT KMS , dan Pihak PT RAS selaku pengembang lahan tanah tersebut
Agar haknya masyarakat bisa segera di bayar dan segera terselesaikan

Selasa 30 / 05 / 2023 Pukul 13 : 00 wib di Aula Kantor Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Provinsi Banten . Suhaeli S ,Com ,Mm . Selaku ,Kades Sindangheula ,mengundang pihak – pihak terkait ,
di antaranya dari pihak PT. KMS yang di wakili Dadang bersama rekan,
DODDY Hartady , selaku Perwakilan dari PT. RAS, Unsur Muspika dari Kecamatan Pabuaran Dan Masyarakat Kp Pasagi kembang tokmas bersama ibu ibu serta hadir juga dari unsur yang berkepentingan

Nana suherna menyatakan dalam sambutannya,pihak kecamatan tidak tahu persis permasalahan tersebut,apalagi sy baru 2 bln menjabat sekmat dipabuaran,tapi kami menginginkan solusi terbaik untuk semua pihak,untuk permasalahan sengketa tanah itu nggak kaya kendaraan bisa hilang buktinya,kalau tanah ada buktinya bahwa tanahnya ada disitu,saya belum tahu pasti seperti apa permasalahanya,kita menginginkan hal ini ada solusi terbaik bagi semua pihak,tentunya semua juga pasti yg punya tanah baik program nasional ataupun program pribadi dan perusahaan pasti ada kendala,Kenapa! ,Karena tanah ini biasanya dari akta jual beli dulunya dari sebelum akta jual beli ini dibuat akta jual beli melalu pak lurah disitu bunyinya kurang lebih sekian meter,kenapa kurang lebih karena warga mengukur secara manual tidak kaya sertifikat yg dr BPN,kalau BPN tidak berbunyi kurang lebih.
Saran dari kami menginginkan permasalahan ini ada jln tengah dan solusi terbaik yg menguntungkan semua pihak ujar” Nana,s”,

Dilanjutkan sambutan dari Danramil Pabuaran Kapten,Cnh ,Dadang Suherman, Mengatakan” ,kami dari pihak Koramil Pabuaran ingin supaya musyawarah ini mencari jalan yang terbaik bagi semua pihak jangan sampai satu sisi ada yg dirugikan dan timbul permasalahan yg tidak kita inginkan,minta tolong Carikan hasil yang terbaik dan kesepakatan antara kedua belah pihak ,ujar Dadang,S.”

Suhaeli, Menyampaikan dalam proses musyawarah ini kami hanya sifatnya memfasilitasi aspirasi masyarakat kami,yang sudah lama tak kunjung adanya penyelesaian ,terkait hak lahan tanah yang belum di bayarkan secara ful semoga permasalahan sengketa lahan tanah ini bisa dan dapat segera di selesaikan dan kami akan selalu membantu masyarakat kami , apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat ,kami juga meminta kepada pihak dari PT KMS(Kerta Merta Sejahtera) ,dan PT.RAS(Rezeky Agung Sedaya) yang dipercayakan kepada timnya atau perwakilanya untuk segera menyampaikan aspirasi hasil dari musyawarah ini kepada pimpinannya .”

” Kami juga akan mengevaluasi segera meninjau lokasi di mana titik batas lahan warga yang menjadi permasalahan sengketa ini , dan mendata mana saja lahan tanah yang belum terselesaikan pungkasnya .”

” Dengan musyawarah ini kami bertujuan mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan dan melerai walaupun pada saat itu bukan kami pejabat pemdesnya ucap Suhaeli

Walaupun prosesnya lumayan memakan waktu dan hari bagi kami tidak masalah asalkan ada kepastian dan inssa Allah Minggu depan kami akan mengadakan musyawarah lagi karna menunggu jawaban dari pihak ,pengembang lahan tanah apa pun keputusanya kami selaku pihak pemdes hanya menyampaikan aspirasi warga dan siap memfasilitasi untuk menempuh jalur mediasi tandasnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *