Oknum Chip Security PT. PCG Bersikap Arogan Terhadap Wartawan

Penaindonews.com, Kabupaten Serang – PT. Perfect Companion Indonesia Manufacturing (PCG) yang berada di kawasan industri modern dan terletak di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande yang memproduksi makanan hewan terkemuka di dunia yang didirikan untuk melayani kebutuhan industri perawatan hewan peliharaan.

Adanya informasi dugaan perselisihan tentang pengangkutan limbah di PT. PCG Plant Cikande membuat para awak media berkeinginan untuk menggalih informasi tersebut kepada PT. Perfect Companion Indonesia Manufacturing ( PCG ) plant Cikande tentang kebenaran adanya perselisihan mengenai pengangkutan limbah, Kamis 17 Februari.

Awak media yang ingin melakukan konfirmasi terhadap PT. Perfect Companion Indonesia Manufacturing (PCG) Plant Cikande mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari salah satu yang diduga Chip Security bernama Imron.

Menurut Imron yang diduga Chip Security mengatakan Wartawan silahkan keluar ini gak ada urusan sama wartawan, saya tidak mau masalah ini kemana-mana jadi wartawan silahkan keluar” Ucap Imron.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur ( PERWAST ) Angga Apria mengungkapkan Kalau memang benar kejadiannya seperti itu Oknum Chip Security tersebut telah melanggar Undang-undang Pers Nomer 40 Tahun 1999.

Undang-Undang Pers adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, Kami sangat menyayangkan peristiwa dugaan tindakan arogansi terhadap seorang wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum Chip Security “Cetus Angga.

“Hal ini jelas Oknum Chip Security telah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999, Pasal 18 dimana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas seorang wartawan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” Imbuh Angga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *