penaindonews.com, Desa Nagara, -Puluhan warga Perwakilan warga Perum BPJS metropolis residence datangi pihak pengembang, Terkait tuntutan tanah pasum guna pembangunan masjid ,yang di duga di berhentikan sementara oleh pihak pengembang, selasa (23/02/2021) di kantor pemasaran jalan raya tambak-pamarayan Desa nagara kecamatan kibin kabupaten serang.
Berdasarkan tuntutan yang di sampaikan Purwanto, selaku perwakilan warga , ” Menegaskan terkait tanah pasum guna pembangunan masjid yang sedang dalam tahap pembangunan yang di duga diberhentikan pembangunannya oleh pihak pengembang, agar pembangunan bisa diteruskan kembali, sesuai kesepakatan yang telah di nyatakan dalam surat tertulis yang di tanda – tangani oleh Direktur PT.BMR pada 18-maret-2020.
Dalam audiensi ini dihadiri Direktur PT.BMR Dr.Bambang marsudi raharja, Ketua DKM ustad Purwanto, ketua panitia pembangun masjid bapak Selamet riyadi ,Kepala desa Nagara Sarja, Bpd desa nagara, anggota posek cikande, anggota Koramil ,Ketua DPD PBH lidik krimsus RI Banten,dan perwakilan RT dan RW warga Perum BPJS metropolis residence.
“Kami meminta agar pembangunan masjid dapat di teruskan sesuai kesepakatan bersama, selanjutnya kami meminta agar ada legalitas terkait penyerahan tanah pasum tersebut agar tidak menuai masalah di kemudian hari, kami juga meminta bantuan baik kepada pihak pengembang dan kepala desa agar bisa menyerahkan tanah pasum ini kepada pemerintah kabupaten serang, sehingga bisa menjadi aset pemkab yang bisa di berikan dan di kelola oleh masyarakat. “ungkap purwanto.
Selanjutnya ketua panitia pembangunan masjid, juga perwakilan warga, Selamet riyadi, menambahkan, pembangunan masjid harus segera di lanjutkan mengingat kesepakatan sudah disepakati bersama dan menjadi kebutuhan warga , terkait titik batas sudah ditentukan dan di ukur oleh pihak pengembang dan disaksikan tokoh masyarakat dan kepala desa nagara, berdasarkan dana yang sudah mulai terkumpul dari warga dan pihak donatur di samping itu berpacu dengan waktu, sehingga dalam peletakan batu pertama sudah lakukan dan telah di saksikan oleh tokoh masyarkat dan anggota dewan, adapun dalam kegitan peletakan batu pertama tidak mengundang dan melibatkan orang banyak karena terhalang oleh suasana covid-19 dan keterbatasan waktu.” imbuhnya.
kepala desa nagara, Sarja, menyampaikan, “selaku pemerintah desa negara mengharapkan permasalahan ini dapat segera di maklumi dan di pahami, karena ini hanya miskomunikasi saja, kami rasa tidak ada hal yang perlu di permasalahkan dan di besar-besarkan, terkait dengan hal legalitas dan lainya kami siap membantu dalam prosesnya, karena ini demi kebutuhan warga desa nagara.” tegas beliau.
Di tempat yang sama ,Ketua DPD PBH lidik krimsus RI Banten, H.Mudjiono, mengharapkan agar pihak pengembang berkomitmen dengan keputusan yang telah di sepakati bersama, agar tidak terjadi konplik di tengah masyarakat, karena bisa berdampak negatif, Selaku lembaga hukum tentunya akan terus memantau dan mengawal dalam permasalahan ini hingga selesai dan tidak ada yang di rugikan.” tukas Mudjiono.
Senada dengan Mudjiono, Ketua BPD desa negara berharap agar pihak pengembang dapat merealisasikan pa yang sudah menjadi kesepakatan bersama terkait pasum ataupun pasos karena sudah menjadi ketentuan pihak pengembang untuk menyediakan hal tersebut, seharusnya warga mendapat apresiasi karena tanpa menunggu pihak pengembang untuk membangun namun warga sudah berupaya dan berinisiatif sendiri untuk iyuran guna pembangunan masjid ini, mengingat sarana ibadah ini sangat penting bagi warga. Tegasnya.
Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif, dengan menerapkan standar protokol kesehatan guna pencegahan covid-19.