penaindonews.com, KOTA SERANG – Polda Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk dan PT Dwi Griya Sejahtera tentang penyediaan perumahan untuk Pegawai Negeri Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk implementasi Program 100 hari kerja Kapolri tentang meningkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H. Dan di hadiri oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soesono S.I.K, Karolog Polda Banten Kombes Pol Teguh Dwi Warsono S.H.,M.H, Karorena Polda Banten Kombes Pol Jumiran S.I.K, Karo SDM Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K M.H MAP, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso S.H.,M.H, Kabid Keu Kombes Pol Endang Rukandi S.E.,S.H.,M.H, Para Wakapolres Jajaran Polda Banten, Sutadi Pimpinan Bank BRI Jakarta 3, Hajar Sasongko Pimpinan Bank BRI Cabang Serang, Zaenal Thajadi Dirut PT Dwi Griya Sejahtera dan Ir. Roni H Asali Ketua Real Estate Indonesia Wilayah Banten.
Saat ditemui, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H mengatakan kegiatan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk inovasi bersama antara Polri, Perbankan dan Developer dalam memberikan kemudahan akses dan fasilitas yang lebih baik dan berkualitas bagi personel Polri khususnya dalam pemberian fasilitas kredit kepemilikan rumah untuk anggota Polri Polda Banten dan jajaran.
“Hari ini kami baru saja melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Bank BRI dan PT Dwi Griya Sejahtera tentang penyediaan perumahan untuk Pegawai Negeri Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan ini merupakan suatu pencapaian bersama dalam memberikan kemudahan bagi anggota Polri dalam memilik rumah,” kata Ery Nursatari di Aula Serbaguna Mapolda Banten. Jumat, (05/03/2021).
“Untuk itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal program kepemilikan perumahan bagi anggota Polri dan ASN Polri dapat terlaksana. Besar harapan dengan program ini dapat membantu anggota dan ASN Polri memiliki hunian yang layak dapat terwujud,” lanjut Ery Nursatari.
Ery Nursatari menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk penjabaran program Presiden RI dalam percepatan pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri yang di tindak lanjuti oleh Kapolri di dalam program Presisi, merupakan implementasi kebijakan pimpinan dalam mensejahterakan personil Polri yang ada di Polda Banten dan Jajaran dengan penyediaan rumah murah bersubsidi.
“Pada saat ini Polda Banten dalam menindaklanjuti program Kapolri akan membentuk tim perumahan, mengingat sekarang ini anggota Polri yang tercukupi dalam bidang perumahan sangat sedikit dan saya berharap dukungan dari BRI dan PT Dwi Griya Sejahtera dalam menyediakan fasilitas perumahan yang akan dibangun bisa terwujud,” tambah Ery Nursatari.
Terakhir, Ery Nursatari berharap melalui kerjasama tersebut dapat mensejahterakan anggota Polri.
“Saya sangat berharap melalui program ini dapat memberikan kesejahteraan bagi anggota Polri khususnya Polda Banten, dan juga dengan adanya program ini bisa mewujudkan impian anggota Polda Banten dan Polres jajaran dalam memiliki rumah sendiri,” tutup Ery Nursatari. (Bidhumas)