Ombudsman Apresiasi Polda Banten Tangkap Pemuda Pembawa Sajam di Serang

Penaindonews.com, Serang – Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan memberikan apresiasi atas gerak cepat POLDA Banten untuk menangkap para pelaku pembawa senjata tajam di Kota Serang. Menurut Dedy, saat ini, sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Serang Kota.

Dikatakan Dedy, kepolisian saat ini masih terus memburu pelaku lainnya untuk ditangkap dan di proses hukum sesuai ketentuan yang ada. Sebab, kata Dedy, tindakan puluhan pemuda pembawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya upaya yang dilakukan POLRI sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stake holder lainnya seperi TNI dan Satpol PP. Dedy menyebut, kepolisian harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Persoalan ini, kata Dedy, tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik. Dedy berpesan agar kejadian ini menjadi perhatian yang sangat penting untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak anaknya.

“Semoga anak-anak tak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.”tutur Dedy.

“Kepolisian dan satgas covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 wib sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat.”ucap Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *