Penabanten.com, Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajak para kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan dalam pelaksanaan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal itu diungkap oleh Gubernur dalam Pertemuan Dengan Para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SKh Negeri se- Kabupaten Tangerang di SMK Negeri 7 Kota Tangerang Jl. Perum Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang (Jum’at, 12/3/2021).
“Para guru juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi dan teladan dalam memutus mata rantai Covid-19. Menjadi teladan di rumah, di lingkungan masyarakat, dan anak-anak murid,” ungkap Gubernur.
“Semua harus punya tanggung jawab untuk memutus mata rantai penularan dan penyebararan Covid-19,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak para kepala sekolah dan guru untuk menuntaskan urusan pendidikan dalam RPJMD Provinsi Banten 2017 – 2022.
“Bersama kita selesaikan urusan pendidikan. Kita dedikasikan untuk anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
“Pemprov Banten tetap berkomitmen pada urusan pendidikan,” tambah Gubernur.
Ditegaskan, pihaknya tidak mau lagi ada SMA/SMK Negeri yang numpang di sekolah lain. Pemprov Banten akan membangun sekolah yang berstandar. Jika terjadi kekosongan kepala sekolah, harus segera diisi.
“Pemprov Banten membangun sekolah di wilayah yang terjadi kekosongan. Membangun sekolah sesuai dengan rasio kebutuhan, antusiasme masyarakat, dan kebijakan pemerintah,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru sehingga tidak berpikir macam-macam lagi selain untuk mendidik para siswa. Gubernur juga meminta para kepala sekolah untuk memperhatikan infrastruktur sekolah, para guru, kurikulum, hingga dana BOS.
“Ajak orang tua murid untuk bicara. Didik para murid seperti mendidik anak-anak kita sendiri,” ungkapnya.
Untuk sekolah tatap muka, dijelaskan Gubernur, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa sekolah tatap muka boleh dibuka pada daerah Zona Hijau tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
“Akan merasa lebih aman lagi, kalau para guru dan murid sudah mendapatkan vaksinasi dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Selanjutnya Gubernur meresmikan Gedung Hotel Sapta yang kini telah berubah menjadi COE (Center Of Excelent) SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang.
Pertemuan yang diikuti oleh 43 orang Kepala Sekolah SMA, SMK, SKh Negeri se- Kabupaten Tangerang itu juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Banten Tabrani beserta jajaran, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail. (Hms)