penaindonews.com, Tangerang, – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan kegiatan inspeksi atau pengecekan ruang tahanan di 3 polsek jajaran Polresta Tangerang Polda Banten yaitu Polsek Tigaraksa, Polsek Cikupa, dan Polsek Pasar Kemis, Kamis (12/3/2021) malam.
Pengecekan itu untuk memastikan pengamanan ruang tahanan dengan segala perangkatnya serta untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan.
“Dan untuk memastikan tahanan dalam pengawasan yang memadai,” ujar Wahyu.
Wahyu saat berada di Polsek Tigaraksa memeriksa kamera CCTV agar dapat dipantau di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Wahyu juga meminta kamera CCTV diarahkan ke bagian belakang ruang tahanan terutama pada bagian jeruji ventilasi.
“Setiap ventilasi ruangan tahanan agar di tambahkan frame dari besi,” ujarnya.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini kemudian mengabsen satu per satu tahanan. Di Polsek Tigaraksa ada 19 orang tahanan. Usai itu, para tahanan kemudian diberi masker.
“Kamera CCTV berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan terawasi dengan baik,” terangnya.
Wahyu kemudian bergerak ke Polsek Cikupa. Seperti halnya saat di Polsek Tigaraksa, di Polsek Cikupa, Wahyu juga memeriksa kamera CCTV, ruang tahanan, dan mengabsen satu per satu tahanan yang berjumlah 18 orang.
“Kami mengimbau kepada penghuni tahanan agar selalu menjaga kebersihan serta mentaati protokol kesehatan terutama menggunakan masker,” tutur Wahyu.
Wahyu kemudian meluncur ke Polsek Pasar Kemis. Hal yang sama dilakukan Wahyu yakni memeriksa keberfungsian kamera CCTV, mengecek ruang tahanan, dan mengabsen satu per satu tahanan yang berjumlah 19 orang.
Pada intinya, kata Wahyu, semua Polsek harus setiap hari mengabsen tahanan. Semua sudut ruang tahanan, ujar Wahyu, harus dipastikan tidak dapat dibobol. Oleh karena itu, Wahyu menekankan pentingnya memperkuat atap plafon, tembok, jeruji, dan ruang ventilasi.
“Serta memastikan keberfungsian kamera CCTV dan piket pengawasan harus benar-benar bekerja mengawasi,” terangnya.
Selain itu, petugas juga mesti memperhatikan kondisi kesehatan tahanan. Apabila ada tahanan yang sakit, agar segera diberi tindakan medis. Sebab, kata Wahyu, tahanan tetap memiliki hak untuk sehat.
“Termasuk tetap mengimbau tahanan agar melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.