Kepaladesa Desa Timbangan, Diduga Menyalah Gunakan Kewenangan

penaindonews.com, Pesawaran Lampung – Dana Desa ( DD)  merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat dianggarkan dari dana APBN, melalui APB Desa hanya di peruntukan peningkatan pembagunan dan kesejahteraan masyarakat baik dibidang Pemerintahan Desa,Pembagunan, Pembinaan masyarakat serta Pemberdayaan masyarakat,setidaknya Pemerintahan desa dalam hal menjalankan dan melaksanakan Dana Desa itu dengan baik dan Transparan,”Jum’at 26/03/2021.

Lain halnya yang terlaksanakan di Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, (Hanafi) selaku kepala Desa medapatkan anggaran Dana Desa tahun 2020 lalu,melalui APB Desa hingga mencapai miliaran rupiah.Itu diduga fiktip.Sedangkan di Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepada Pemerintah dengan jumlah rincian nya baik.Namun hal ini sama sekali diduga tidak terealisasi.

Pasalnya ,menurut warga Desa setempat yang enggan disebutkan nama nya kepada media ini mengatakan, ada beberapa  item diduga banyak yang tidak terealisasi Dana Desa tahun lalu oleh Pemerintahan Desa  

Seperti, anggaran Budaya dan rumah Adat dan Keagamaan mencapai Rp 44.950.000,- (empat puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) serta pengadaan penyelenggaraan pos keamanan Desa mencapai Rp 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah) dan anggaran penanggulangan bencana hingga mencapai Rp 73.642.500,- (tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah)

“Semua nya itu tidak terealisasi,dan juga masih  banyak yang tidak terealisasi dan semuanya itu tidak jelas”ungkap nya,

Dan juga ia menambahkan,selama ini sepegetahuan dirinya BPD di Desanya tidak dipungsikan 
“Sebenar nya bpd nya saja didesa ini sebagai badan pengawas tidak dipungsikan,” pungkasnya

Menanggapi hal ini terkait dengan Dana Desa anggaran  2020 tahun lalu,  di Desa setempat Ketua  (Forum Pers Independent Indonesia) Korwil Pesawaran diruang kerjanya Sufiyawan menyayangkan jika anggaran dana desa ini di duga tidak terealisasikan oleh oknum Kepala Desa maka hal ini sagat merugikan masyarakat 

Selain itu Sufiyawan berharap agar instansi terkait dapat menindak lanjuti dan menindak tegas oknum kepala desa  dalam hal pengunaan Dana Desa tersebut.

Saat di konfirmasi di kantor Desa, Hanafi selaku Kepala Desa tidak ada di tempat hingga sampai berita ini di terbitkan.(team FPII )

(edi)
 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *