Jawilan, Serang Timur. Pihak manajement PT. Pahala Sukses Bersama yang beralamat di Kp. Wanasari Kidul Rt. 010 Rw. 004 Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Hari Kamis, 15 Maret 2021 berkunjung ke Kantor Desa Junti.
Kehadiran manajemen PT. Pahala Sukses Bersama di wakili oleh Imam selaku staff manajemen atau orang kepercayaan Big Bos dengan di kawal oleh Satpam Pabrik Pahala Yusuf.
Imam datang ke kantor desa Junti di terima oleh Pj. Kepala Desa Junti Mulyani di ruang kerjanya di dampingi oleh Kaur Pemerintahan Aceng Suhendi, dan awak media Dani dari media online kabarXXI, Haris Ranau dari media online penaindonews.com
Imam menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, pertama ingin menindaklanjuti kedatangannya sebelum-sebelumnya ke kantor desa, namun belum sempat bertemu dan bertatap muka dengan Pj. Kades Junti Bapak Mulyani. ungkap Imam di forum terbuka itu.
Menurut Imam ada beberapa hal yang perlu di sampaikan terkait persoalan PT. Pahala yang memproduksi sari pati tepung ikan untuk bahan campuran pakan ternak.
Diawal produksi sampai sekarang ini, kehadiran pabrik pahala banyak menuai protes dari warga masyarakat Ds. Junti yang katanya. Jika produksi kerap kali menimbulkan bau busuk yang menyengat, yang tidak sedap.!
Berkaitan dengan bau itu, Imam menyampaikan ke Bapak Pj Mulyani, bahwa pihak perusahaan akan memberikan konpensasi terhadap lingkungan yang terdiri dari 23 RT. selain itu ada beberapa point yang menjadi komitmen perusahaan yang di sampaikan secara lisan kepada Pj. Mulyani, Kaur Pemerintahan Aceng Suhendi dan dua orang awak mdia dari kabarxxi, penaindonews.com.
Point Pertama : Perusahaan akan memberikan bantuan untuk musholah dan masjid di 23 RT masing dengan nilai yang tidak di sebutkan pada pertemuan itu.
Untuk sementara pihak perusahaan baru mampu memberi 5 Rt yang terdekat dengan Pabrik yaitu Rt. Paburan, Rt. Paya Masjid, Rt. Paya Umbul, Rt. Umbul dan Rt. Laes Inpres. terang Imam
Kedua : Dalam rangka ada penerimaan karyawan pabrik pihak Desa akan di beritahu. dan karyawan yang diterima harus asli orang Desa Junti berdasarkan KTP dan KK.
Ketiga : Pihak perusahaan tidak akan menerima titipan dari para calo karyawan. bilamana ada karyawan yang diterima kerja di PT. Pahala ada indikasi menyogok atau pakai uang, maka Si pekerja akan di keluarkan tanpa syarat.
Keempat : Jika perusahaan membutuhkan tenaga ahli, pihak perusahaan akan memberitahu pihak desa, jika warga desa junti tidak memenuhi kreteria yang di tetapkan oleh perusahaan maka pihak desa atau warga junti tidak boleh menginterpensi perusahaan. hal ini demi kemajuan perusahaan terkecuali untuk karyawan biasa.
Kelima : Untuk sementara ini kata Imam pihak perusahaan belum mempunyai staff-staff semua masih di handle oleh Imam sendiri. karyawan ptoduksi berikut pihak keamanan baru berjumlah 40 orang produksi masih dibatasi untuk mengurangi anterian mobil pengangkut bahan baku.
Keenam : Pihak perusahaan membuka peluang kemitraan contoh sekarang batu bara dari putra daerah junti, intinya perusahaan wellcame dengan catatan semua memenuhi standar kreteria perusahaan.
Ketujuh : Saran dan masukan dari Pak Pj. Mulyani dan Bang Haris mengenai adanya perusahaan putra daerah junti yang bisa menghilangkan bau atau WTF silahkan menyampaikan company profil dan presentasikan ke pihak perusahaan jenis bahan kimia yang terkandung dalam WTF yang diajukan sesuai standar DLH dan konsultan pabrik, jika semua memenuhi kreteria kemungkinan kami dari perusahaan siap untuk mencoba.
Point terakhir : Jika ada rekrutmen karyawan yang diutamakan satu orang satu dari masing-masing RT. sekarang ini aesuai data yang ada di perusahaan sudah ada 5 RT yang warganya sudah bekerja di PT. Pahala. contoh dari Rt.005 Rw. 002 Kp. Junti. Rtnya Pak Haris ada dua orang Jamin satpam dan Jaja produksi. canda Imam.
Menurut Pj. Mulyani pada prinsipnya dia (Mul-red) tidak ada kepentingan pribadi, sebagai putra asli Junti tentu sangat bersyukur dengan banyaknya perusahaan di Desa Junti tentunya akan meminimalisir pengangguran dan memberikan kesempatan bekerja bagi warga junti