Resmi Dilaporkan Ke Polres Pandeglang, Dugaan Tipikor Bantuan PKH Desa Kertaraharja Memasuki Babak Baru.

Penaindonews.com, Pandeglang (MBN)- Setelah viral di media berita online, kasus dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang yang dilakukan oleh MR, seorang pendamping PKH, kini memasuki babak baru setelah Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) secara resmi melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum.

Hadi Isron, Sekretaris PBSR dalam keterangan resminya mengatakan bahwa ia telah menyerahkan langsung laporan khusus dugaan Tipikor Program PKH yang dilakukan MR. “Alhamdulillah berkas laporan sudah diterima oleh Polres Pandeglang, dalam berkas itu kami sertakan juga barang bukti awal” kata Hadi Isron, Senin (19/4).

Hadi mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, kemudian PBSR melakukan Investigasi lapangan, hasilnya ditemukan dugaan bantuan PKH di Desa Kertaraharja ada permasalahan yang menyebabkan terjadinya kerugian uang negara dan masyarakat.

“berdasarkan keterangan Sumber (Agen BRILink) bahwa bantuan yang diterima oleh KPM PKH di Desa Kertaraharja dipastikan tidak utuh, Modusnya sebelum uang diserahkan kepada KPM, yakni membawa seluruh KKS milik KPM. Kemudian dicek terlebih dahulu jumlah saldonya. Ketika sudah tahu baru Saldo tersebut dibagi, sehingga Pendamping PKH membawa dua struk” ungkap Hadi tegas

Hadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan Sumber AM seorang agen Brilink, MR juga diduga kerap meminta jasa (imbalan uang) kepada KPM PKH. “Artinya ini telah terjadi tindak pidana Pungli pada bantuan PKH yang dilakukan oleh Pendamping” ketus Hadi Isron

Selain dugaan Tipikor dan pungli, Hadi menambahkan PBSR juga melaporkan dugaan pembiaran tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Kordinator Kecamatan (Korcam) pendamping PKH Kecamatan Sobang.

“Juga kami laporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh MR, Pendamping PKH terhadap KPM PKH sehingga KPM tidak berani untuk melaporkan tindakan MR” tandasnya.

Masih kata Hadi, PBSR percaya Polres Pandeglang bisa bekerja dengan profesional dalam mengungkap kasus ini sehingga semua warga negara mendapatkan perlindungan hukum dengan baik. “Selanjutnya kami percayakan kepada Polres Pandeglang bekerja, jika nanti diminta bantuan untuk informasi yang mendalam kami siap memberikannya” tutup Hadi.

Tidak Hanya itu, Ketua PBSR Provinsi Banten, Sanan menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada Dinas Sosial Pandeglang, Hj Nuriah untuk segara mengambil tindakan tegas terhadap oknum Pendamping PKH di wilayah Sobang.

“Kadis jangan diam, harus ambil sikap tegas, bukti-bukti yang kami sampaikan ke Dinas Sosial Pandeglang itu merupakan hasil investigasi dilapangan bukan rekayasa, Karena Kami dari PBSR hanya menerima aduan bukan mencari-cari kesalahan orang lain,”tegasnya. (Haris Ranau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *