USBN Di UPT SDN Cikande Permai
Sesuai Surat Edaran Bupati Serang

Penaindonews.com, Cikande Serang,- UPT SD Negeri Cikande Permai melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) di tengah kondisi pandemi covid 19 dengan mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dimulai, hari Senin 26/4/2021

Suparman Ketua Komite Sekolah mewakili wali murid menyambut baik dengan adanya kebijakan Bupati Serang dan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan yang mengeluarkan regulasi untuk Pembelajaran Tatap Muka (TPM-red) Terbatas.

sehingga orang tua dan anak didik dapat mengobati kejenuhan selama satu tahun anak belajar dirumah dengan hasil yang tidak maksimal.

Jika kondisi pembelajaran ini tetap seperti ini, maka akan berdampak pada satu generasi anak bangsa akan mengalami keterpurukan. Kata Parman.

Dengan adanya pemberitahuan dari sekolah bahwa sekolah akan melaksanakan PTM Terbatas pada kegiatan USBN jenjang sekolah dasar yang akan dimulai pada hari Senin, 26 April sampai 3 Mei 2021 dengan ketentuan bahwa per kelas 10 orang.

Ditempat yang sama Kepala UPT SDN Cikande Permai Nanang Sulaeman menambahkan bahwa Bupati Serang bersama Kadisdikbud sudah mengeluarkan Surat Edaran pada Rabu, 21- 4 -2021 untuk menetapkan PTM terbatas, untuk menindaklanjuti pelaksanaan USBN/US tahun 2020/2021.

Kiri Suparman Ketua Komite, H. Ngaja Pengawas SD, Nanang Sulaiman Kepala UPT SDN Cikande Permai.

Di UPT SDN Cikande Permai siswa yang mengikuti ujian kelas 6 tahun ini berjumlah 168 siswa yang terdiri dari 17 ruang kelas. per kelas terdiri dari 10 orang dengan satu orang pengawas ruangan.

Kami berharap PTM terbatas ini dapat berkelanjutan. tidak hanya sampai hanya pada tahap USBN ini saja.

Pengalaman membuktikan bahwa keberadaan posisi guru tidak dapat digantikan oleh orangtua sehingga patut dihargai kalau guru adalah pahlawan tanpa jasa. Tegas Nanang.

Hal ini diperkuat oleh H. Ngaja Pengawas SD. bahwasannya PTM terbatas sudah ditetapkan regulasinya oleh Dinas Pendidikan melalui surat edaran Bupati Serang yang di keluarkan Rabu, 21 April 2021 No. 420/1063-Disdikbud/2021

PTM terbatas berkemungkinan akan berkelanjutan sampai akhir tahun sampai tahun ajar baru namun nanti tetap dibatasi pertemuan tatap muka perkelas 18 orang. tegas Ngajak

Harapan kami semoga saja kondisi ini segera berakhir karena sangat kasihan masa depan pendidikan. meskipun ada daring, luaring dan jemput bola dalam memberikan pelajaran tetap tidak maksimal seperti tatap muka.
bukan hanya anak didik yang merasakan dirugikan guru juga sangat merindukan kegiatan tatap muka ini..

Haris Ranau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *