Penaindonews.com, Serang – Laksanakan Patroli KRYD di bulan Ramadhan Polsek Ciruas menutup paksa warung remang – remang yang masih operasi ditengah pandemi Covid-19 di Kampung Nambo Desa Kaserangan. Kabupaten Serang, Selasa 11/05/2021.
Kapolsek Ciruas AKP Syarif menjelaskan, bahwa pihaknya menutup Warung remang-remang mengganggu ketentraman masyarakat terlebih beroperasi di bulan suci Ramadhan,” jelas.
Lanjut ia menjelaskan bahwa pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan intuk tidak beroperasi bahkan sudah pernah diberikan peringatan oleh masyarakat, namun mereka masih membandel, akhirnya kita dari Polsek Melakukan penyitaan Salon, Mick, dan Minuman berupa Anker bir Putih 4 Bir item 2 dan Anggur Merah 3, dan 1 unit sepeda motor No Pol A 4937 HO, 1 unit kendaraan R4 toyota Corolla No Pol A 1866 FL
“Jadi harus diambil langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan warung remang-remang. Bagi wanita penghibur serta tamu yang kita amankan juga telah dilakukan pendataan dan diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya