Lowongan Kerja……!!!Pemkab Pesawaran Dapatkan 314 Kuota, Buruan Daftar

Penaindonews.com. Pesawaran, Lampung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran hanya 82 orang, itupun sampai sekarang belum tercatat ada yang mendaftar.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini Kabupaten Pesawaran mendapatkan kuota sebanyak 314 kuota, dengan rincian kuota untuk CPNS sebanyak 82 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 232 orang.

“Dari kuota CPNS 82 itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 59 sedangkan 23 nya lagi untuk tenaga teknis, sementara untuk PPPK tenaga guru 199 dan untuk tenaga non guru 33 orang,” kata dia, Kamis (1/7/2021).

Terkait telah dibukanya pendaftaran CPNS secara online melalui wwwpemkabpesawaran.co.id tersebut, Sunyoto juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai siapapun yang menawarkan untuk dapat meloloskan.

“Disini saya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar, karena ini semua berbasis teknologi mulai dari pendaftarannya agar harus menguasai sepenuhnya, serta jangan pernah mempercayai dengan calo atau orang yang mengiming-ngimingi bisa meloloskan,” ujar dia.

Terpantau, meski sudah dua hari pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kabupaten Pesawaran tersebut belum ada satupun masyarakat yang mendaftar. Padahal, pengumuman dari tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli, sedangkan pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

“Sampai saat ini belum ada masyarakat yang mendaftar, meskipun pendaftaran sudah dibuka selama dua hari ini, Kalau yang sudah-sudah, baru awal pembukaan ini pendaftar masih melihat-lihat dulu peluang, kemungkinan 5-6 hari kedepan baru mulai banyak orang yang mendaftar,” katanya.

Dia menerangkan, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 Juli 2021, masa sanggah 30 Juli-1 Agustus 2021 dan jawab sanggah 30 Juli-8 Agustus 2021.

Lalu, pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus-4 Oktober 2021, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non-guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

“Jadwal ini semua dapat dilihat oleh masyarakat melalui Web milik Pemkab maupun milik BKN, karena hal itu semua sudah kita masukan kedalam Web, guna keterbukaan informasi,” tegas dia. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *