Penaindonews.com, Polsek Walantaka, – Kapolsek walantaka polres Serang Kota polda banten, bersama anggota menggelar operasi yustisi dalam rangka mensukseskan PPKM Darurat, kegiatan di gelar di lokasi pasar Kalodran, kecamatan walantaka kota serang Banten, minggu (04/07/2021).
Sedangkan pemberlakuan PPKM Darurat di mulai dari tanggal 03-20 juli 2021, dalam kegiatan operasi ini kapolsek Walantaka dan anggota memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pendisiplinan prokes, serta memberikan himbauan menggunakan pengeras suara, agar warga yang berada di pasar kalodran baik Pedagang maupun pengunjung untuk patuh mengikuti anjuran pemerintah mengenai prokes.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek walantaka Akp. Sudibyo dan di dampingi Kanit binmas IPTU. Suroso, Kanit intelkam Aipda . Hasan Basri, Dan anggota Bripka Bayu Saputra selaku Bhabinkamtibmas kelurahan kalodran, kegiatan juga di isi dengan pembagian masker kepada pengendara yang melintas baik Roda dua maupun roda empat, serta para pengunjung dan pedagang pasar kalodran.
Kapolsek walantaka, Akp. Sudibyo menjelaskan, ” Hari ini kami kepolisian sektor walantaka melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan Kepada para pengunjung dan pedagang yang ada di pasar kalodran, serta memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi agar warga patuh terhadap prokes, tentunya hal ini kami lakukan dalam upaya mensukseskan PPKM Darurat, dalam upaya pemutusan jaring penyebaran covid-19 dan percepatan penanganan wabah tersebut. ” jelas Sudibyo kepada awak media.
Masih kapolsek Walantaka, ” Kami juga dalam operasi yustisi ini, membagikan masker kepada warga pengguna yang menggunakan kendaraan Baik R2 maupun R4 yang sedang melintas, dan para pengunjung pasar dan pedagang, kami berharap warga dapat ikut berpartisipasi dalam percepatan penanganan covid-19 di wilayah hukum Polsek Walantaka khususnya .” imbuh Sudibyo.
kegiatan berjalan lancar , aman dan kondusif, hingga kegiatan operasi yustisi berakhir.