penaindonews.com, Walantaka, kota serang, – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program PPKM Darurat , Kapolsek walantaka polres serang kota polda banten, bersama lintas sektor menggelar Operasi yustisi di depan mako polsek walantaka, pada senin (05/07/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi ini, di hadiri Selain kapolsek walantaka Akp. sudibyo dan anggota , turut hadir Anggota dari koramil 0602-03/Walantaka, Satpol PP kecamatan walantaka dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Walantaka, Kegiatan menyasar pada pengguna jalan R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker, kepada para pelanggar di kenakan sangsi pisik berupa Puss-uf, dan teguran secara lisan agar warga patuh pada prokes sesuai yang di anjurkan pemerintah dalam upaya pemutusan jaring penyebaran covid-19.
Kapolsek Walantaka, Akp. Sudibyo , menyampaikan, ” hari ini kami kepolisian sektor walantaka bersama TNI dan satpol pp serta tenaga kesehatan, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan pada para pengguna jalan yang melintasi jalan ciruas – petir, yang melanggar prokes tidak memakai masker, dan kami berhasil menjaring puluhan pelanggar, untuk para pelanggar kami berikan teguran secara lisan dan sangsi pisik yaitu puss- uf, setelah di berikan peringatan dan edukasi kepada para pelanggar , kami juga memberikan masker. ” ungkap sudibyo.
Masih kapolsek Walantaka, ” Kami berharap warga senantiasa mengikuti anjuran pemerintah terkait prokes covid-19, untuk saat ini sedang di berlakukan PPKM skala mikro dan PPKM Darurat, dengan maksud menekan laju penyebaran covid-19, dan dalam upaya percepatan penanganan covid-19, kami tekankan sekali lagi kepada masyarakat, untuk taat pada aturan prokes , agar masalah Covid-19 ini dapat segera berakhir.” Tukas Akp. sudibyo .
kegiatan berjalan lancar , aman dan kondusif, hingga kegiatan operasi yustisi di akhiri.