Camat Walantaka Bersama Kapolsek Monitoring Wilayah Zona Merah

Penaindonews.com, Walantaka Kota serang, – Dengan adanya status peningkatan kasus warga terpapar wabah Covid-19 di wilayah kecamatan walantaka, Camat Walantaka bersama Kapolsek walantaka monitoring Wilayah yang masuk zona merah du kecamatan Walantaka kota serang Banten, selasa sore (06/07/2021).

Sasaran monitoring kali ini adalah tempat yang sudah di nyatakan zona merah untuk kecamatan walantaka yaitu komplek perumahan persada banten lingkungan RW 06, Kelurahan Teritih , dengan kasus warga terpapar untuk sementara 84 orang , berdasarkan sumber informasi dari dinas terkait dan ketua RW 06, Untuk itu perlu di lakukan monitoring dan pembatasan serta penyekatan terhadap warga yang masuk maupun keluar serta pemberlakuan standar prokes secara ketat.

Berdasarkan informasi dari Ketua RW 06, perum persada banten, Iwan, mengungkapkan, ” Sementara warga kami yang positif terpapar berjumlah 84 orang berdasarkan hasil tes PCR, tindakan yang kami lakukan bersama satgas, adalah melakukan pendataan, pelaporan serta menyalurkan bantuan baik makanan maupun obat-obatan, semua bersumber dari iuran warga, dan bantuan dari pemerintah sementara belum kami terima.” ungkap beliau.

Masih Iwan, ” kami berharap ada respon cepat dari petugas kesehatan terutama kepada tenaga kesehatan puskesmas kalodran bila kami meminta bantuan, karena ada beberapa warga yang kondisinya drop dan butuh infus, serta obat-obatan , kami informasikan ke puskesmas kalodran namun petugas tidak bisa datang, sehingga kami berinisiatif untuk mencari bahan obat-obatan dan peralatan infus hingga keluar wilayah, dan kebetulan ada bidan dari luar yang tinggal disini yang bisa memberikan pertolongan pemasangan infus, di samping itu kami juga membutuhkan baju APD guna pemeriksaan atau kontak langsung dengan pasien, Sekali lagi kami berharap agar pemerintah dan dinas terkait agar bisa merespon apa yang di butuhkan pasien yang sedang isoman, baik terkait bantuan makanan maupun obat-obatan.” tegas Iwan.

Menanggapi hal tersebut, Camat walantaka Karsono, yang berada di lokasi , menyampaikan, ” hari ini saya bersama Kapolsek walantaka memonitoring terkait perkembangan wabah covid-19 di wilayah kecamatan walantaka terutama yang masuk dalam katagori zona merah, yaitu perum persada banten ini, hal ini kami lakukan dalam upaya memberikan motivasi dan bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang menjalani isoman.” ungkap karsono

Camat Walantaka Bersama Kapolsek Monitoring Wilayah Zona Merah

Lanjut Karsono, ” untuk saat ini sudah ada satgas PPKM skala mikro, di setiap kelurahan tinggal warga berkoordinasi, hal ini guna merespon dan mengakomodir terkait informasi mengenai perkembangan covid-19 di kelurahan, di samping itu untuk penanggulangan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, terkait  kepentingan warga yang menjalani isoman kami akan berkoordinasi baik kepada dinkes maupun dinsos kota serang, kami juga menekankan agar adanya pembatasan dan penyekatan di pintu masuk komplek atau setiap gang guna meminimalisir penyebar covid-19 dan warga harus patuh pada standar protokol kesehatan guna percepatan penanganan covid-19. ” imbuh beliau.

Masih di lokasi yang sama, Kapolsek Walantaka Akp. sudibyo, menyampaikan, ” Monitoring hari ini untuk mengetahui secara rinci terkait perkembangan covid-19 terutama di wilayah persada ini yang masuk katagori zona merah, bila satgas maupun ketua RT dan RW membutuhkan bantuan polsek walantaka , bisa segera menghubungi melalui bhabinkamtibmas maupun langsung kekantor, kami akan siap membantu, untuk saat ini kita harus bersama dalam mengatasi penyebaran covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan dan patuh pada standar prokes, tampa adanya dukungan dari masyarakat sulit dalam percepatan penanganan covid-19.” tegas Sudibyo.

kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, dalam kesempatan monitoring tersebut, Kapolsek Walantaka bersama bhabinkamtibmas kelurahan teritih , menyerahkan bantuan Masker kepada ketua RW 06 lingkungan perum persada banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *