penaindonews.com, Walantaka kota serang, – Dalam rangka mendukung PPKM skala mikro dan PPKM Darurat, Camat Walantaka yang bersama unsur muspika kecamatan menggelar operasi yustisi , di lokasi pasar kalodran jalan raya Jakarta- serang kelurahan kepuren kecamatan walantaka kota serang, Banten. Selasa pagi (06/07/2021).
Mendampingi camat Walantaka Karsono dalam kegiatan operasi yustisi ini ,
– Kapolsek walantaka Akp.Sudibyo,
– Iptu Suroso( Kanit binmas)
– Ipda Roling (Kanit Sabhara)
– 3 Anggota Koramil Walantaka
– 5 Anggota Bko Polda Banten
– 3 Satpol Pp kecamatan walantaka
kegiatan ini di lakukan dalam upaya pendisiplinan kepada para pedagang dan pengunjung serta pengguna jalan agar patuh pada anjuran pemerintah terkait standard protokol kesehatan Covid-19.
Camat Walantaka karsono, menerangkan, ” hari ini kami pemerintah kecamatan walantaka bersama unsur muspika menggelar kegiatan operasi yustisi, di lokasi pasar kalodran, hal ini kami lakukan dalam upaya pendisiplinan terkait prokes covid-19 dan mendukung program PPKM skala mikro dan PPKM Darurat, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat memicu kesadaran masyarakat sehingga ikut dalam arahan pemerintah untuk mengikuti standar protokol kesehatan.” terang karsono.

Sementara Kapolsek walantaka Polres serang kota polda banten, Akp. Sudibyo, menambahkan, ” Dalam operasi ini kami menyasar warga yang melanggar prokes terutama yang tidak memakai masker, kami berikan teguran secara lisan dan sangsi berupa Puss-uf, selanjutnya kami memberikan masker untuk di gunakan dan memberikan edukasi terkait prokes diantaranya, selalu menggunakan masker terlebih bila dalam keadaan sakit, tidak berkerumun dan menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan mengurangi mobilitas bepergian bila tidak penting. ” ucap sudibyo.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.