Polsek Walantaka dan Puskesmas Kalodran Gelar Vaksinasi Tahap ke-2

Penaindonews.com, Walantaka, – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Walantaka dan Puskesmas Kalodran gelar Vaksinasi Tahap ke-2, bertempat di aula kantor Puskesmas Kalodran kecamatan Walantaka kota serang, Banten. Senin (26/07/2021).

Kegiatan ini menargetkan sejumlah 200 peserta baik lansia maupun masyarakat umum, Kapolsek Walantaka berserta anggota mengamankan jalannya kegiatan pemberian vaksinasi, kegiatan ini di hadiri, Akp Sudibyo b Hadi (Kapolsek) , AiptuJasin M Purba (Kanit Propam) , Bripda Khaefi (Bintara Remaja), dan Bripda Bayu (Bintara Remaja) , Pemberian Vaksinasi dilakukan oleh petugas kesehatan puskesmas kalodran yang di awasi langsung oleh kepala puskesmas kalodran Nuramang.

Kapolsek Walantaka Akp. Sudibyo, menyampaikan, ” Hari ini kami bersama anggota polsek Walantaka, melaksanakan pengamanan terkait kegiatan vaksinasi yang di lakukan Petugas kesehatan PKM Kalodran, kegiatan ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75, semoga bantuan vaksinasi Covid-19 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat guna meningkatkan imun tubuh dan menciptakan kekebalan pada tubuh sehingga dapat terhindar dari paparan wabah Covid-19. ” Ungkap sudibyo ketika diwawancarai.

lanjut Kapolsek, ” kami juga memberikan himbauan, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengikuti aturan terkait PPKM dan mengikuti anjuran Pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan. ” imbuh beliau.

Polsek Walantaka dan Puskesmas Kalodran Gelar Vaksinasi Tahap ke-2

Sedangkan, Nurramang selaku Kepala puskesmas kalodran, menerangkan, ” hari ini kami Petugas kesehatan membantu kepolisian dalam pemberian vaksinasi tahap ke-2 bagi peserta lansia dan masyarakat umum, apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai target serta tidak ada lagi kasus baru diwilayah kerja puskesmas kalodran warga yang terpapar covid-19. ” terang Nuramang ketika ditemui.

Kegiatan terbilang lancar, aman dan tertib dengan menerapkan standar prokes, guna percepatan penanganan covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *