Penaindonews.com, Tangerang – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukan bagi warga miskin kembali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jumat (27/08/2021)
Hal ini terungkap saat pembagian bansos beras dari Kemensos, Masti (69th) warga Di wilayah kecamatan Gunung Kaler menerima bantuan beras didesanya dari program PKH yang selama ini mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apapun selama pandemi corona.
Bahkan Ia juga mengaku tidak pernah menerima uang sepeserpun dari program bantuan PKH, Buku tabungannya pun diberikan saat bulan puasa tanpa diberikan kartu ATM, Masti pernah menanyakan uangnya, tetapi dikatakan uangnya telah kembali ke negara.
Setelah di cetak rekening koran, terungkap uang yang sebesar 8juta lebih tersebut ada penarikan transaksi keluar, dan bukan diambil oleh negara, ungkap pihak pegawai BRI.
Bahkan Pihak BRI melalui kepala Unit Kresek akan langsung memblokir kartu ATM tersebut, agar tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan meminta Masti untuk mengambilnya langsung jika bantuan PKH itu turun ke BRI dengan membawa KTP dan buku Tabungan, ucapnya.
Sementara itu Muslimah (31th) juga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan PKH sama sekali, tetapi saya dapat Beras PKH, ungkapnya keheranan.
Kartu ATM dan Buku Tabungan tidak pernah diberikan, baru bulan April 2021 saya dibuatkan buku tabungan tapi tidak ada ATM nya dan tidak ada uangnya,
ketika di cek DTKS nama saya termasuk dalam penerimaan bantuan PKH dan dibulan April 2021 sudah diproses Bank, saya akan Print Rekening Koran ke Bank untuk memastikan berapa uang saya selama ini dari bantuan PKH yang sama sekali saya tidak pernah menerima sedikitpun.
Anthoni Ketua DPC Kab Tangerang Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) mengatakan, di duga ada pencuri uang warga miskin, dilakukan oleh oknum yang tidak punya hati nurani, ucapnya.
Kami sudah berkoordinasi dengan RJN Pusat untuk menindaklanjuti dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin untuk segera ditindaklanjuti ke Kejaksaan dan melaporkan kejadian ini ke kementrian sosial agar dapat diproses ke muka hukum, sebagai efek jera kepada Oknum pengambil uang warga miskin, kata Anthoni.
Ketua Umum RJN Arfendy menambahkan, Selain tidak berprikemanusiaan, oknum tersebut diduga memperkaya diri dengan mengambil uang warga miskin, kami dari RJN meminta pihak berwajib untuk segera memproses dan meminta untuk mengecek satu persatu para penerima bantuan PKH, karena diduga tidak hanya Masti dan Muslimah, tapi diduga masih banyak yang mendapatkan bantuan tidak sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan oleh kemensos melalui bantuan PKH.
Kami dari RJN sudah mempersiapkan berkas-berkas untuk melaporkan kasus PKH di wilayah kecamatan Gunung Kaler ke kejaksaan agar segera ditindaklanjuti dan berkirim surat ke kementrian sosial untuk segera menindak oknum tersebut, tutup Arfendy, Ketua Umum RJN. (mugiri)