Gelar Betonisasi di Perum Permata 2 Balaraja, Disinyalir menyalahi prosedur

Penaindonews.com, Tangerang
Puluhan aktivis dari Lintas LSM, Ormas dan Pers hadir pada Betonisasi Peningkatan Jalan RT 01 RW 07 Permata Balaraja, Kecamatan Balaraja, Rabu (01/09/2021).

Ma’rup selaku Pengawas dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, mendapat cecaran pertanyaan dari Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten.

Ma’ruf dengan gugup menjawab “Disini saya sebagai pengawas, untuk persiapan gelar beton saya kira sudah cukup, tidak ada dalam spek penggunaan vibrator dan silinder” terangnya.

Fahrur Rozi langsung membalas dengan kalimat tanya “Apakah dalam pandangan bapak ketika vibrator itu tidak digunakan dalam gelar beton tidak menyalahi prosedur, dan apa jaminan mutu kwalitas hasil pekerjaan ini jika tidak dilengkapi dengan prosedure yang benar?” tuturnya yang membuat Ma’rup pucat pasi.

Hal senada juga disampaikan Jamin dari LSM APKAN “Bersama rekan rekan pers dan ormas LMPI kita investigasi, banyak hal yang kami sinyalir tidak sesuai, bagisting yang dipasang tertanam dengan ketebalan rata rata 13 cm, Batu Bescos pada LPA tadi saya dengar hanya distandper, tidak menggunakan wales atau silinder dalam pemadatannya, saya duga hasilnya nanti gak akan maksimal” tuturnya.

Gelar Betonisasi di Perum Permata 2 Balaraja, Disinyalir menyalahi prosedur

Betonisasi Peningkatan Jalan RT 01 RW 07 Permata Balaraja Kecamatan Balaraja dengan Nomor Kontrak 45/SPK-Perumahan/DPP/2021 yang dilaksanakan CV. Betas dengan nilai anggaran Rp. 169.000.000,_ disinyalir syarat penyimpangan. (mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *