Penaindonews.com, TANGERANG – Personel Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin dan pembagian masker kepada masyarakat diJalan Raya Serang Flyover Balaraja, dinihari Rabu (8/9/2021).
Kegiatan dilaksanakan untuk menekan mobilitas masyarakat pada pemberlakuan PPKM Mikro Level 3 dan memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat yang melanggar serta pembagian masker.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dengan memberikan tindakan disiplin dan memberikan masker” Kata Perwira Pengawas Ipda Sukarji.
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, SH, SIK., menegaskan bahwa akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna kepentingan bersama dan dengan membagikan masker adalah salah satu bentuk dukungan pencegahan penularan covid-19.
“Kami akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan dengan membagikan masker adalah salah satu bentuk kepedulian kami” Kata Kapolsek Balaraja.
Dalam kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker diingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi ini belum usai, maka dari itu terus dihimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.