penaindonews.com, Serang Kota – Polsek Padarincang Polres Serang Kota membagikan masker pada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Diketahui, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung Senin (13/09/21), Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota Iptu Haris Munandar, SH., yang diwakili oleh Aipda Ricky Ps.Kanit Provos Polsek Padarincang Polres Serang Kota mengatakan pembagian masker ini dilakukan sebagai bentuk penegakan PPKM Level 2 dan pencegahan penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Padarincang Polres Serang Kota.
“Sedikitnya hampir 50 lembar masker dibagikan secara acak kepada masyarakat yang tidak memakai masker” ungkapnya. Lebih lanjut,Ricky menerangkan pembagian masker dimulai dari para pengguna jalan, pedagang, juga pengunjung pasar tradisional.
Tak hanya itu, lanjutnya, personel yang melaksanakan pembagian masker juga mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Kita juga mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).” Tutupnya.
(Humas padarincang).