Penaindonews.com, CILEGON – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Binakusuma Maung 2021 Tahap II Polres Cilegon Polda Banten Adapun kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan guna menciptakan situasi Kamtibmas didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten dari kejahatan jalanan, Rabu, 15/9/2021.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH dalam hal ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi kepolisian dengan sandi Bina Kusuma Maung 2021 Tahap II yang dilaksanakan selama 20 Hari.
Seperti kita ketahui beberapa Sasaran kegiatan diantaranya Anak Jalanan (Anjal), Pengamen, Gelandang dan Pengemis (Gepeng). Dan hari ini kita Polres Cilegon Polda Banten menjaring sekitar 4 Anjal (Anak Jalanan) yang sedang melaksanakan Ngamen di pinggir Jalan. Ujar IPTU Sigit Dermawan.
Setelah kita lakukan Pendataan, sesuai dengan operasi Bina Kusuma Maung Polres Cilegon Polda Banten ini didata dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan kegiatan lagi. tambah IPTU Sigit.
Kami Polres Cilegon Polda Banten juga menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid19, seperti kita ketahui mereka jarang sekali menggunakan masker dengan berbagai alasan, maka Kami juga memberikan masker kepada mereka. Tutup IPTU Sigit Dermawan. (Red/Niel)