Penaindonews.com, Kota Serang – Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten olah TKP Kecelakaan lalu lintas yang terjadi diJalan raya Akses menuju Perum Citra Land tepatnya di Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota Serang, Kamis 16 September 2021, pukul 16.30 wib mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten, AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK., mengatakan, Ketika Kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol: A-4597-PG dikendarai M. Rizki membonceng M. Rama Anggara sebelum kejadian berjalan dari arah gerbang Perumahan Citra Land Ciracas.
“Diduga kendaran dengan kecepatan tinggi, tiba ditempat kejadian di jalan menikung kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol: A-4597-PG hilang kendali kemudian menabrak pembatas median jalan terjatuh dan masuk kelajur berlawanan,”kata AKP Irfan, saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol: A-4597-PG, M. Rizki mengalami luka berat dan meninggal dunia ditempat kejadian.
“Sedangkan penumpang sepeda motor, M. Rama Anggara mengalami luka-luka kemudian dievakuasi ke RSUD dr. drajat prawiranegara untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Irfan.
Kendaraan yang terlibat mendapatkan kerusakan diamankan dikantor unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Motor sudah kita amankan di unit Laka Satlantas Polres Serang Kota,” tukasnya. (Red/Niel).