Penaindonews.com, Kota Serang – Guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Personil Polsek Curug Polres Serang Kota melakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan melakukan pembagian masker secara gratis kepada Masyarakat di sepanjang jalan raya serang petir, Kelurahan curug Kecamatan curug Kota Serang. (18/9/2021).
Kegiatan bagi – bagi masker gratis tersebut dipimpin dilaksanakan oleh Personil Polsek Curug Polres Serang Kota Bripka Nur ihsan dengan menyasar Pedagang dan masyarakat yang tidak memakai masker.
Bripka Nur Ihsan mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengerti dan memahami tentang penggunaan masker. Agar masyarakat dapat membiasakan diri menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Ucap Bripka Nur.
Bripka Nur juga menyampaikan kepada masyarakat agar memahami pentingnya pengunaan masker supaya terhindar dari penularan Covid-19 serta membantu kesehatan diri secara pribadi.
“Ingat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M dengan Cara Menggunakan Masker, Rajin Mencuci Tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas” kata Bripka Nur.
Sementara itu salah satu warga bapak Sarmani mengatakan kepada kami dirinya sangat mengapresiasi polisi bagi bagi masker, menurutnya masih banyak warga tidak pakai masker apalagi harus menjadi kebiasaan dimasa pandemi ini, secara pribadi saya banyak berterimakasih kepada polsek curug di sela sela tugasnya mengamankan masyarakat jiwa sosialnya sangat amat besar untuk masyarakatnya. Tutup bapak Sarmani
Added/humaspolsekcurug