Penaindonews.com, POLRES SERANG KOTA,- Dalam rangka penegakan dan penerapan prokes, Jajaran Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, menggelar operasi yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis, Sabtu (18/9/2021).
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH mengatakan, bahwa kegiatan oprasi Yustisi yang dilakukan anggotanya dalam rangka penegakan dan penerapan protokol kesehatan, tujuannya guna memutuskan penyebaran Covid-19.
Selain itu, lanjut AKP Tohirudin, dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang lewat secara gratis.
“Ya, untuk sasaran operasi yustisi ini ditujukan terhadap warga masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker, untuk diberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan,” kata AKP Tohirudin.
Untuk tindakan yang dilakukan pada pelanggar, pihaknya memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Alhamdulillah, masyarakat yang diberikan himbauan lansung menerapkan prokes dan untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 100 Pcs dalam operasi yustisi ini,” tandasnya.