Penaindonews.com, PANDEGLANG – Kepolisian Resort Pandeglang melalui Satuan Lali Lintas akan menggelar Oprasi Patuh Maung mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021. Sedikitnya ada 2 point sasaran utama dalam Oprasi yang digelar selama 14 hari itu.
Kaur Binops Satlantas Polres Pandeglang IPTU Bariman Sitompul mengatakan, kedua point sasaran ini terdiri dari peningkatan pendisiplinan prokes dan kepatuhan dalam berlalulintas. “Bentuk giatnya preemtif dan preventive di bidang prokes dan kamsel tibcarlantas dengan mengedepankan edukasi, persuasif, simpatik dan humanis. Dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran Covid -19,” kata Bariman.
Bariman menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendisiplinan prokes dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Untuk mencegah penyebaran Covid -19 dan mewujudkan kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Pandeglang.
“Untuk mewujudkan Dua sasaran itu kita akan menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan 5 M, melakukan 3 T, mengikuti vaksinasi dan penerapan aplikasi peduli lindungi. Serta meningkatkan giat dikmas Lantas, turjawali, pembatasan mobilitas dan rekayasa lalin,” ungkapnya.
“Sementara untuk sasaran atau target Oprasi yaitu menyampaikan imbauan menjaga jarak dalam segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan claster baru penyebaran Covid-19, mengedukasi masyarakat yang tidak menerapkan prokes dan menindak masyarakat atau para pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara,” tandasnya.