Penertiban Prokes, Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Bagikan Masker

Penaindonews.com, SERANG KOTA, – Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Penertiban Prokes dengan membagikan masker gratis kepada warga di Jalan Raya Waringinkurung Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang. Senin (20/9/2021).

Penertiban Prokes tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu dengan cara membagikan sekitar 100 Masker Gratis kepada warga sekitar di Jalan Raya Waringinkurung Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu selain membagikan masker personil Polsek Kramatwatu juga memberikan himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobiltas serta menjauhi kerumunan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid – 19.

Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. AMBARITA, S.I.P., M.M. menerangkan “Penertiban Prokes tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa kita masih berada di masa pandemi Covid-19 maka dengan itu kami terus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah”.

Penertiban Prokes tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota supaya masyarakat lebih peduli dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah. (Humas Polsek Kramatwatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *