Penaindonews.com, Serang Kota, – Anggota Polsek Baros Polres Serang Kota lakukan giat rutin pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Pasar Baros, wilayah hukum Polsek Baros, Rabu (22/9/2021).
Seperti kita kita ketahui pada saat ini telah dilaksanakan giat operasi yustisi di seluruh indonesia, giat operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan, hal tersebut bertujuan agar kita bisa terhindar dari penyakit Covid-19.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan bahwa sengaja kami langsung turun kelapangan untuk memberikan pemahaman kepada masrakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, setelah kami turun kelapangan kami melihat banyak masyarakat yang mulai sadar menerapkan protool kesehatan dengan cara menggunakan masker akan tetapi ada juga sebagian masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan untuk diberi edukaso tentang bahaya Covid-19.
Karena warga masyarakat yang ingin berbelanja di Pasar Tradisional Baros masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan.
” Kami melaksanakan giat operasi yustisi, sebagai edukasi dan rasa peduli terhadap protokol kesehatan, kami pun memberikan teguran bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, imbuh Kapolsek Baros AKP. L Wahyu Bintarna S.IP.
(humas polsek baros)