Penaindonews.com, SERANG KOTA, – Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten seperti tidak mengenal lelah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
Pasalnya, disaat semua menikmati hari liburnya bersama keluarga, aparat penegak hukum ini tetap menggelar Operasi Yustisi kepada masyarakat, Sabtu (25/9/2021) pagi.
Berlokasi di Jalan Raya Banten Lama Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu personil Polsek Kramatwatu ini begitu bersemangat memberikan himbauan kepada masyarakat maupun para pengendara yang melintas lokasi tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Bahkan, personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota terlihat juga membawa masker guna dibagikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika Operasi Yustisi ini berlangsung.
Teknis pelaksanaan dilapangan pun terbilang cukup humanis. Karena, setelah diberikan sapa terlebih dahulu, aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Syukur Alhamdulillah, rangkaian Operasi Yustisi yang kami selenggarakan tadi berjalan aman dan lancar. Walaupun masih kita temukan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran, kami dari Polsek Kramatwatu juga menyerahkan masker kepada mereka,” kata Panit 1 Sabhara Polsek Kramatwatu Ipda Rahmat Musrianto selaku Pawas dan perwira pengendali kegiatan. (Humas Polsek Kramatwatu)