Penaindonews.com, CIRUAS – Dalam rangka cegah penyebaran Covid-19 di wilayah pasar ciruas, Kanit Binmas Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten, AKP RACHMAT B EDO Sambangi pedagang yang berada di blok A Kp. Ciruas Pasar Desa Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang, dengan cara memberikan himbauan Kamtibmas Protokol Kesehatan secara humanis serta pembagian masker kepada para pedagang kaki lima di pasar ciruas Senin, (27/09/21) Pukul 09.00 WIB.
Disela kegiatan Akp Rachmat, memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tidak lupa akan prokes, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi penularan Vovid-19, setidaknya dengan mengikuti prokes aktifitas warga masyarakat tetap aktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir.
Kapolsek Ciruas AKP SYARIF HIDAYAT, Menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi mengundang kerumunan untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan agar aman dari virus Covid-19, kemudian dengan aktifnya kegiatan akan menjalin hubungan silahturahim yang baik antara Polri dengan Masyarakat, namun kegiatan yang dilakukan tersebut dapat mengantisipasi terjadinya gangguan Kriminalitas di wilayah,” Ungkap Kapolsek Ciruas.
Pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk disiplin Prokes. “Kami tak pernah jenuh dan bosan menghimbau masyarakat dengan humanis.” Tegas Kapolsek. (Red/Niel)