Penaindonews.com, LEBAK, – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwi damar Polres Lebak Polda Banten Brigadir Imam gunawan dan Babinsa Sertu Asep dana melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 10 dan 11 dari Dana Desa Tahun 2021 di Balai Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Jum’at (12/11/2021).
Kepala Desa setempat H. Hudori menyebut, BLT yang bersumber dari DD Desa Leuwidamar dibagikan kepada 110 Warga/KPM, dengan besaran Rp.600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa yang kami berikan kepada 110 orang warga. Dan tentunya kita harus mengikuti prosedur protokol kesehatan,” ujar H. Hudori
Sementara Brigadir Imam menyampaikan, bantuan yang diberikan merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah desa kepada warga masyarakatnya yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga masyarakat di tengah situasi sulit seperti sekarang ini,” kata Brigadir Imam.
juga mengimbau masyarakat untuk tetap hidup sehat dan menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, dan selalu mencuci tangan jika selesai melakukan kegiatan atau aktivitas.
“Kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Gunakan masker, pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan,” pungkasnya.