Penaindonews.com, Pandeglang,- Tim dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Banten kunjungi Polsek Cadasari dan Polsek Munjul Polres Pandeglang, Jumat (12/11).
Kunjungan BPKP tersebut dalam rangka Reviu Pelaksanaan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) TA.2021.
Hadir sebagai tim Reviu dari BPKP Provinsi Banten yakni Bpk.Supriadi dan Ibu Sri Budati bersama Kanit Binmas Polres Pandeglang Aiptu Suparmin didampingi Baurbidops Siwas Brigadir Anditha, disertai para Kanit Binmas Polsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pandeglang.
Dalam sambutannya, Kanit Binmas Polres Pandeglang mengucapkan selamat datang kepada tim BPKP Provinsi Banten di Polsek Munjul Polres Pandeglang yang mana telah ditunjuk sebagai salah satu institusi yang menyalurkan BTPKLW kepada masyarakat di jajaran Polres Pandeglang.
” Dengan kedatangan tim, kiranya kami perlu adanya supervisi, untuk itu kami hadirkan Bhabinkamtibmas selaku pendata masyarakat pedagang yang menerima bantuan,” ungkapnya.
Lanjutnya, kiranya kita dapat saling mengisi dan memberikan masukan, dimana dapat dilaporkan bahwa semuanya dari awal terkait BTPKLW sudah berjalan sesuai aturan hingga penerimanya sesuai nominal yang ditetapkan.
“Harapan kami bila selesai program ini kedepannya ada lagi, karena masyarakat sangat berterima kasih atas adanya penyaluran bantuan ini, karena mereka termasuk yang merasakan dampak pandemi Covid-19,” tandasnya.
Ditempat yang sama, BPKP Provinsi Banten Bpk. .Supriadi berterima kasih atas sambutan dari Kanit Binmas Polres Pandeglang, dimana giat pengawasan BTPKLW ini memang sedang dilakukan oleh seluruh BPKP di 28 Polda.
Untuk Banten sendiri ada tiga lokasi penyaluran BTPKLW yakni Polresta Tangerang, Cilegon dan Pandeglang, termasuk rekans TNI di daerah yang sama melalui kodim setempat,” pungkasnya.
Ia juga menuturkan, terkait pengawasan yang dilakukan, kami hanya lakukan uji petik terhadap 14 pedagang kaki lima yang menerima bantuan melalui wawancara atau interview.
“Dimana dalam uji petik yang dilakukan ada 4 tepat yang menjadi sasaran kami yaitu Ketepatan sasaran, Ketepatan jumlah dan tanpa potongan, Ketepatan waktu kemudian Ketepatan Administrasi (dasar pembuktian bahwa telah berjalan lancar dan akuntabel),” tegasnya.