Penaindonews.com, Polres Serang Kota – Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten lakukan Pengawasan Prokes Tempat Wisata Tasikardi di Desa Margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Sabtu, (13/11/2021).
Ps. Kasi Humas Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota BRIPKA Achmad Saefudin didampingi BRIGPOL Agung Kuncoro Aji melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Prokes di tempat wisata Tasikardi Desa Margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan tempat wisata Tasikardi tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten guna mengantisipasi adanya pelanggaran Prokes di tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota.
BRIPKA Achmad Saefudin menerangkan “Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas di tempat wisata, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Kramatwatu)