Penaindonews.com, Ciruas, – Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten kembali melaksanakan pengamanan vaksinasi COVID-19 di Desa Kadikaran Kec. Ciruas, Kab. Serang, Senin (15/11/2021). Pukul 08.00 WIB
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, melalui Kanit Samapta AKP H. Wahuntung Wibowo, menyampaikan, vaksinasi COVID-19 ini merupakan lanjutan vaksinasi perdana dan kedua bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi yang dilaksanakan di Puskesmas Ciruas dan Polsek Ciruas dan di tempat lainnya.
“Vaksinasi ini adalah program Pemerintah Pusat guna mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok di tengah-tengah masyarakat,” ujar AKP H. Wahuntung.
Untuk prioritas penerima vaksin ini diberikan kepada warga masyarakat pelayanan publik serta lansia. Namun apabila ada dikalangan usia 18 tahun pihaknya tetap menerima selagi persediaan vaksin masih ada.
Sebelum pemberian vaksin, masyarakat yang akan disuntik terlebih dahulu lakukan pemeriksaan riwayat kesehatan oleh tim medis.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kanit Samapta Polsek Ciruas AKP H.Wahuntung Wibowo, Kasihumas Polsek Ciruas Aiptu Jahidi, Anggota Samapta Brigpol Bayu Hernawan, Bhabinkamtibmas Brigpol A. Kausar, Kepala Desa Kadikaran Nuralim dan dibantu oleh para staf desa.
(HUMAS)