Penaindonews.com, Polres Serang Kota – Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Perwakilan Pemuda Desa Pelamunan di Kantor Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Selasa, (16/11/2021)
Pembinaan dan penyuluhan tersebut disampaikan oleh BRIPKA Yopan Somantri (Panit 2 Binmas Polsek Kramatwatu) dan BRIPKA Hariyatno (Ps. Panit Ops Reskrim Polsek Kramatwatu) dengan materi tentang Kenakalan Remaja.
Dalam kesempatan itu, BRIPKA Yopan Somantri dan BRIPKA Hariyatno menyampaikan Pembinaan dan Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja. Disampaikan juga tentang sejumlah perilaku yang tergolong dalam kenakalan remaja maupun konsekuensi hukumannya. Dijelaskan juga tentang bijak bermedia sosial.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. mengatakan, bahwa giat pembinaan dan penyuluhan kita berikan kepada perwakilan Pemuda Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu guna meminimalisir kenakalan remaja dilingkungan masyarakat.
Kapolsek menambahkan, dengan sejumlah himbauan yang disampaikan diharapkan para pemuda mampu mencegah perilaku negatif maupun kegiatan yang masuk dalam kategori kenakalan remaja. Dengan demikian para pemuda mampu berprestasi di masyarakat dan taat aturan di berbagai tempat. (Humas Polsek Kramatwatu)