Penaindonews.com, Pandeglang– Berbagai upaya yang terus dilakukan Polsek Patia Polres Pandeglang untuk tekan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta menciptakan rasa aman di Daerah Hukum Polsek Patia Polres Pandeglang dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Salah satu diantaranya adalah dengan melaksanakan Ops Yustisi Mobile dan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan tetap mematuhi prokes, Kamis malam (18/11/2021) .
Kanit Samapta Polsek Patia BRIPKA Wawan mengatakan, “Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga agar sama- sama untuk menjaga keamanan dan mengaktifkan pos kamling di tiap kampung serta senantiasa disiplin memakai masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19, agar semua sehat dan kembali normal”.
kegiatan rutin yang di tingkatkan ini selalu kami laksanakan di siang dan malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta tak henti-henti mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan