Cek Prokes Tempat Wisata, Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Berikan Himbauan

Penaindonews.com, Polres Serang Kota, – Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota melakukan patroli dialogis di sejumlah tempat wisata di Kecamatan Kramatwatu Salah satunya Tempat Wisata Gunung Pinang. Tak hanya memberikan himbauan, rombongan patroli juga membagikan masker pada pengunjung. Minggu, (21/11/2021)

Personil Polsek Kramatwatu BRIGPOL Eki Setyawan dan BRIGPOL Agung Kuncoro Aji mengungkapkan patroli dialogis dan imbauan intensif ini dilakukan tak hanya untuk mengantisipasi tindak kriminal. Akan tetapi juga dimaksudkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata guna mencegah penyebaran COVID-19 di tempat wisata.

BRIGPOL Eki Setyawan menjelaskan biasanya pada hari minggu banyak masyarakat datang dari segala penjuru baik dalam kota maupun luar kota yang akan mengunjungi tempat refreshing atau wisata untuk menghibur keluarga.

“Intinya kita ajak masyarakat untuk melakukan 5M, memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi untuk memutus mata rantai COVID-19,” kata BRIGPOL Eki

Adapun upaya tersebut, seperti yang dilakukan personil Polsek Kramatwatu yakni dengan melakukan patroli dan memberi himbauan di tempat wisata Gunung Pinang Desa Pajaten Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita menerangkan Selain antisipasi gangguan kriminal personil Polsek Kramatwatu juga menghimbau pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”. Ujar Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *