Terapkan Prokes, Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Bagikan Masker

Penaindonews.com, Polres Serang Kota | Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten tak henti-hentinya laksanakan prokes untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19. Pasalnya, walaupun dihari libur personil Polsek Kramatwatu tetap menggelar Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, Minggu (21/11/2021)

Berlokasi di Jalan Raya Banten Lama Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu personil Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten yang dipimpin Panit 3 Lantas IPTU Ade Somantri beserta personil piket begitu bersemangat memberikan himbauan kepada masyarakat maupun kepada para pengendara yang melintas lokasi tentang Protokol Kesehatan Covid-19.

Bahkan, personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota terlihat juga membawa masker guna dibagikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika Operasi Yustisi ini berlangsung.

Teknis pelaksanaan dilapangan pun terbilang cukup humanis. Karena, setelah diberikan sapa terlebih dahulu, aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menerangkan “Rangkaian Operasi Yustisi yang kami selenggarakan berjalan aman dan lancar. Walaupun masih kita temukan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran, dan kami berikan masker kepada mereka,”.

“Kegiatan Pembagian Masker Gratis tersebut sebagai upaya Polsek Kramatwatu untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu” ujar Kapolsek Kramatwatu.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *