Penaindonews.com, Serang – Polda Banten lakukan analisa dan evaluasi minggu ke-3 November 2021 terkait kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon pada Senin (22/11).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan “Adapun jumlah laka lantas pada minggu ke 2 November sebanyak 36 kasus sedangkan minggu ke 3 November 11 kasus yang artinya turun 25 kasus atau 69%”.
Lanjut, Dirlantas Polda Banten mengatakan penurunan kasus dari total 11 kasus terjadi dibeberapa wilayah Polda Banten yaitu Ditlantas Polda Banten nihil, Polres Serang nihil, Polres Serang Kota 4 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus, Polres Lebak 1 kasus, Polres Cilegon 1 kasus dan Polresta Tangerang 2 kasus.
Kasus kecelakaan lalu lintas teringgi terjadi di Polres Serang Kota sebanyak 4 kasus sedangkan yang paling rendah terjadi di Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang dengan nihil kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 8 orang dan kerugian materil sebesar Rp 17.700.000.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan dan selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup Kabid Humas Polda Banten. (Bidhumas)