Penaindonews.com, Tangerang, – Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), di Kampung Cipaeh Serdang Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten, menuai pertanyaan sejumlah lembaga dan masyarakat, sabtu (21/11/2021)
Pasalnya proyek SPAL tersebut diduga kurangnya pengawasan dari pihak terkait dan di duga dikerjakan asal jadi demi mementingkan keuntungan dari pada kualitas kerjaannya.
Kemudian minimnya kegiatan Proyek SPAL tersebut, akan berdampak pada mutu serta kualitas, sehingga menjadi pemicu masalah, karena akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait terutama dari yang punya CV dinilai mengabaikan mutu dan kualitas kerjaan.
Mugiri salah satu dari lembaga LIDIK KRIMSUS RI daerah Banten mengatakan “Sudah jelas pihak pelaksana kegiatan, telah membodohi masyarakat khususnya warga Kampung, diduga jelas tujuannya hanya untuk meraup keuntungan semata daripada mementingkan kualitas dan mutunya ” ucap mugiri
Ditambah kegiatan SPAL tersebut tidak memasang Papan Informasi Publik (PIP) sesuai dengan Amanat undang undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 sebagaimana diatur dalam pasal 28 Huruf F Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yang menyebutkan ” setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memilliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia ” Terangnya.
(Red/Tim)