Penaindonews.com, SERANG KOTA | Pembagian masker, ajakan mematuhi prokes covid-19 hingga sosialisasi bahaya narkoba terus dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Serang Kota. Setiap unit yang ada di satuan anti narkoba itu, bergantian melakukannya.
Kali ini, dilakukan kembali oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, yang dipimpin oleh Kanit nya, Ipda Hadyan Hawari. Bersama personil lainnya, Aipda Dedi Munandar, Brigpol Najibullah, Brigpol I Wayan Sudiana, Briptu Deni Aristianudin dan Briptu Adhe Chandra, mereka menyapa warga di Lingkungan Bunderan Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota serang, Banten, Senin malam, 21 November 2021.
“Malam tadi, personil kita membagikan masker dan memberikan himbauan akan bahaya narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa (23/11/2021).
Dengan sosialisasi anti narkoba, pembagian masker dan mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes covid-19, diharapkan bisa semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Jika masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba hingga menerapkan prokes covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan tida ada lagi peredaran narkoba. Kemudian, diharapkan kasus aktif covid-19 terus semakin ditekan. Terlebih, pemerintah tengah mewaspadai gelombang ke-3 corona, saat pelaksanaan libur natal dan tahun baru (nataru) nanti.
“Agar masyarakat selalu menggunakan masker dan meminimalisir penularan virus covid-19 juga sadar akan bahaya narkoba,” kata Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, Ipda Hadyan Hawari, Selasa (23/11/2021).