Penaindonews.com, Polres Serang Kota | Telah terjadi tabrakan mobil daihatshu zenia no pol A 1141 E yang dikemudikan Riandi, S.E, 35 tahun, warga Kelurahan unyur Kecamatan serang Kota Serang, bertabrakan dengan sepeda motor r2 jenis vixon No pol A 4437 CW yang di kendarai oleh Deni , 25 tahun, kampung cigadel desa curug goong kecamatan padarincang. Tempat kejadian di Jalan Raya Palima-Cinangka kampung kadaung desa kadubereum kecamatan pabuaran, Selasa (23/11/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Namun pengendara sepeda motor luka di bagian kaki sebelah kanan patah dan tangan sebelah kanan juga patah.
Informasi yang di terima dari tkp yaitu kecelakaan bermula saat sepeda motor R2 melaju dari arah ciomas menuju palima, korban menghindari r4 yang keluar dari gang dan sepeda motor membuang kearah kanan dan menabrak r4 daihatshu xenia yang berlawanan arah.
“Personil polsek pabuaran kemudian mendatangi tkp, membawa korban ke puskesmas dan untuk barang bukti diamankan ke polsek pabuaran.
Ditempat terpisah Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota AKP. Ahmad Rifai. SH mengatakan untuk di wilayah hukumnya kejadian laka lantas seperti ini cukup sering kali terjadi di karenakan kondisi jalan yang bagus sehingga penguna jalan sering kali melaju dengan kecepatan tinggi.
“Karena kecelakaan ini mengakibatkan luka yang cukup berat, maka selanjutnya kejadian ini di limpahkan ke laka lantas Polres Serang Kota, tutupnya”.
( Humas Polsek Pabuaran )