Penaindonews.com, Polres SerangKota | Gencar Berikan Himbauan Prokes Covid-19 Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten Laksanakan Operasi Yustisi di depan Kantor Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang. Minggu, (28/11/2021).
Kali ini Anggota Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota BRIPKA Hariatno beserta anggota piket melaksanakan kegiatan kepolisian yaitu operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kramatwatu. Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota memberikan teguran lisan dan himbauan kepada warga dan pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan untuk selalu memakai masker saat keluar rumah dan tetap patuhi Prokes Covid-19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut Anggota Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota selain memberikan himbauan tentang prokes Personil Polsek Kramatwatu juga membagikan masker secara gratis kepada warga.
Kegiatan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu bertujuan untuk menerapkan Displin Prokes Covid-19 terhadap Masyarakat Kec. Kramatwatu dan juga untuk melindungi Masyarakat dari penularan Covud-19.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan Prokes Covid-19 ini, masyarakat Kec. Kramatwatu dapat patuh dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*