Penaindonews.com, Serang – Guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan pada objek vital nasional yang berada di wilayah Provinsi Banten. Pengamanan tersebut dilakukan di PLTGU Cilegon OMU yang berlokasi di Jalan Raya Bojonegara, Desa Margasari, Kabupaten Serang. Rabu (1/12).
Pengamanan kali ini dipimpin oleh Iptu Edi Junaedi selaku pawas dan didampingi oleh Briptu Ihsan, Briptu Putra, Serka Ujang dan 8 Security PLTGU Cilegon OMU.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa Ditpamobvit Polda Banten memberikan pengamanan kepada PLTGU Cilegon OMU dikarenakan PLTGU Cilegon OMU merupakan salah satu objek vital nasional dan merupakan pemasok listrik pulau Jawa-Bali. “Kami memberikan bantuan pengamanan kepada PLTGU Cilegon OMU yang merupakan mitra Polda Banten dan PLTGU Cilegon OMU merupakan salah satu objek vital nasional yang perlu kami jamin keamanannya. Dan perlu diketahui bahwa PLTGU Cilegon OMU merupakan pemasok listrik pulau Jawa-Bali”, ucap Edy Sumardi.
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan personel Ditpamobvit Polda Banten dalam pelaksanaan tugas pengamanan melakukan beberapa kegiatan seperti patroli dan pemeriksaan. “Personel Ditpamobvit Polda Banten dalam melakukan tugas pengamanan melaksanakan beberapa kegiatan seperti patroli pada seluruh kawasan PLTGU Cilegon OMU dan pemeriksaan terhadap setiap orang, kendaraan dan barang bawaan yang akan memasuki kawasan perusahaan” ujar Edi Junaedi.
Selanjutnya Iptu Edi Junaedi menjelaskan, “Dimasa pandemi Covid-19 kami bersama personel TNI dan security selalu memberikan imbauan protokol kesehatan. Dan selalu mengarahkan kepada setiap karyawan maupun tamu agar sebelum memasuki kawasan perusahaan menerapkan 5M, seperti memakai masker dan mencuci tangan contohnya” tutup Edi Junaedi. (Bidhumas)