Penaindonews.com, SERANG – Anggota Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten, melaksanakan pengamanan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Ke 10, 11 dan 12 tahun anggaran 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Kepandean, Kec.Ciruas, Kab. Serang. Kamis ( 2/11/2021) pukul 09.00 WIB.
Pada pembagian BLT tersebut jumlah penerima sebanyak 102 KPM, selaku Penanggung Jawab Kepala Desa Ds. Kepandean Sdr. Arif.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasihumas Polsek Ciruas (Aiptu Jahidi), Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas (Briptu Rido Asep), Sekdes Desa Kepandean (Ade), Staf Ds. Kepandean, Ketua BPD Desa Kepandean, Ketua RW dan RT Ds. Kepandean, dan Penerima BLT DD (102) orang.
Menurut Kasihumas Polsek Ciruas, Aiptu Jahidi mengatakan bahwa, dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun Anggaran 2021 tersebut jumlah bantuan yang dibagikan sebesar Rp. 900.000,- per KPM.
“Masing-masing penerima KPM sebanyak 102 orang untuk periode bulan ke 10, 11 dan 12 sebesar Rp.900.000,-, dengan hitungan per bulan-nya sebesar Rp.300.000,-,” sebut Aiptu Jahidi.
Aiptu Jahidi juga menerangkan hadirnya Anggota Polsek Ciruas sesuai dengan Atensi dan perintah pimpinan Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, dalam rangka memberi rasa nyaman dan aman kepada warga dalam setiap kegiatan di masyarakat, sekaligus memberikan himbauan untuk disiplin Prokes dengan 5M.
“Kegiatan Pembagian BLT DD di Ds. Kepandean selesai pukul 11.25 WIB, berjalan Aman Terkendali,” tutup Aiptu Jahidi.
(HUMAS)