Marak Nya Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Desa DD, Ketua LSM BANKI Edi Wijaya Geram Dan Angkat Bicara

Penaindonews.com, Pesawaran, –
Marak nya pemberitaan di media online tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan kewenangan jabatan di desa Sidomulyo, kecamatan negeri katon, kabupaten pesawaran membuat salah satu ketua lembaga swadaya masyarakat geram dan angkat bicara. jum’at (03/12/2021).

Edi Wijaya selalu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negri Kawal Indonesia Pesawaran( LSM BANKI ) saat di mintai tanggapan nya mengenai pemberitaan dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD), geram dan angkat bicara terkait pemberitaan di media online.

“saya berharap kepada masyarakat Desa Sidomulyo khusus nya dan umum nya masyarakat desa yang ada di kabupaten pesawaran umum nya agar benar benar menjalan kan dan mengawasi setiap kegiatan dan pembangunan yang ada di desa masing – masing, sesuai dengan amanat undang – undang UU No.6 Tahun 2014” Ucap Edi

Peranan Masyarakat dalam Melaksanakan pungsi Kontrol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ditinjau dari UU No.6 Tahun 2014. Tentang Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

saya berharap kepada masyarakat desa Sidomulyo khusus nya, umum nya masyarakat pesawaran jangan pernah takut melaporkan dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD) yang ada di desa nya karna saya yakin intansi terkait, seperti inspektorat, kejaksaan negri (Kejari), dan kepolisian (Polres ) yang ada di kabupaten pesawaran sangat proporsional dalan menanggapi dan menerima laporan dari masyarakat. Tegas Edi

“secepat nya saya akan meminta ketua team inpestigasi dari LSM BANKI Pesawaran agar segera melengkapkan berkas – berkas dugaan Mar’up dan Fiktif di desa Sidomulyo kecamatan negeri katon kabupaten pesawaran, supaya segera kami laporkan di Kejaksaan Negri (Kejari) pesawaran” tutup nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *