Penaindonews.com, Polres Serkot | Polsek Kramatwatu Polres Serkot terus menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Dalam kegiatan sekaligus membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Banten Lama Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Jum’at, (3/12/2021)
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., mengatakan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Kami melaksankan operasi yustisi pemantauan aktivitas masyarakat dititik-titik pusat keramaian maupun jalan raya, terutama gunakan masker,” Kapolsek
Pada saat kegiatan digelar, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, petugas langsung berikan teguran. Hal itu untuk memberikan efek jera sehingga mereka tertib gunakan masker.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan makin meningkat. Kita ajak masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis dan diimbau untuk tidak mengulangi pelanggarannya. “Giat ini akan terus dilakukan, harapannya bisa mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif COVID-19,” pungkas Kapolsek Kramatwatu.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*