Penaindonews.com, SERANG | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personil Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten, memberikan himbauan kamtibmas dalam upaya preventif untuk mencegah kejahatan demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif serta selalu ingatkan Protokol Kesehatan 5M kepada masyarakat yang berkerumun bertempat di Jl. Raya Kopo Maja Desa Kopo Kec. Kopo Kab. Serang. Minggu (05/12/2021).
Kegiatan diawali arahan / APP di pimpin Piket Pawas Bripka Asep, dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil yang tetap semangat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta menjaga kewaspadaan dan keselamatan diri masing-masing dalam melaksanakan tugas, rekan-rekan juga harus tetap melaksanakan Himbaun Prokes 5M dengan baik, laksanakan perintah ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan lancar.
Kapolsek Kopo Iptu Satibi mengatakan, KRYD meliputi kegiatan yustisi imbauan protokol kesehatan, razia kendaraan bermotor, pengaturan pada persimpangan jalan, sidak penduduk pendatang dan patroli dialogis dengan sasaran objek vital di daerah hukum Polsek Kopo.
KRYD dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah gangguan kamtibmas. Personil Polsek Kopo Polres Serang menyisir jalan dengan kendaraan dinas dan turun untuk memantau situasi pada lokasi yang dianggap rawan sekaligus menemui masyarakat sambil memberikan imbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Patroli dialogis dilakukan menyisir objek vital, SPBU, ATM, pertokoan, tempat ibadah dan jalan raya yang rawan terjadi aksi balapan liar. “Kehadiran anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” jelas Kapolsek Kopo.