Penaindonews.com, Lebak, – Adanya Laporan Masyarakat terkait Balap Liar yang sering merasahkan, Jajaran Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) Polres Lebak Polda Banten rutin melaksanakan Patroli di wilayah kota Rangkasbitung dan Sekitarnya.
Dalam Patroli tersebut Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi di Jalan R.T. Hardiwinangun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Senin (6/12/2021) pukul 02.00 wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Krisna Aji Perkasa S.I.K, membenarkan hal tersebut,
“Ya Menanggapi Adanya Laporan Masyarakat terkait sering adanya Balap Liar di wilayah Kota Rangkasbitung dan Sekitarnya, Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli rutin pada jam rawan Balap Liar,” Ujar Kresna.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu unit Sepeda motor modifikasi yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ungkapnya.
Kresna menjelaskan, “Ketika petugas sedang Patroli melihat sekolompok Pemuda kemudian kabur dan meninggalkan sepeda motor tersebut, kemudian petugas mengamankan Sepeda Motor modifikasi tersebut ke Mapolres Lebak,”
“Selain mengantisipasi Balap Liar, Patroli tersebut juga guna mengantisipasi adanya kecelakaan Lalulintas di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.
Terakhir Kasat Lantas Polres Lebak menghimbau kepada warga masyarakat para pengguna kendaraan bermotor agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas,
“Kami menghimbau kepada masyarakat para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara, Bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti Balap Liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbau Kasat Lantas